Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata muaradua, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR muaradua adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di muaradua, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah muaradua, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat muaradua.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR muaradua mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR muaradua terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan muaradua. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR muaradua. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi muaradua.
DISPAR muaradua melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di muaradua, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat